Ada sebuah kaidah yang baru saya ketahui. Saya menemukannya ketika membaca sebuah novel. Kaidah ini cukup menarik, karena tidak begitu umum juga tidak banyak disampaikan dalam kajian-kajian halaqah dan sejenisnya. Disini tidak disebutkan sumber kaidahnya, tapi saya setuju dengan isi dari kaidah ini karena penulisnya dapat dipercaya.
----------
“Kak Anna, maksud kaidah ini apa?” tanya Cut Mala.
“Coba baca apa kaidahnya!” pinta Anna.
“Kaidahnya begini Kak: Al itsar bil qurbi makruuhun wa fi ghairiha mahbuubun! Di sini tidak ada penjelasannya sama sekali kak. Saya belum benar-benar paham.”
Anna langsung menjawab dengan tenang,
“Kaidah itu artinya, itsar, mengutamakan orang lain, dalam hal mendekatkan diri kepada Allah, atau mengutamakan orang lain dalam beribadah, itu hukumnya makruh. Adapun mengutamakan orang lain pada selain ibadah itu dianjurkan. Dalam ibadah yang dianjurkan dan disunnahkan adalah berlomba-lomba mendapatkan yang paling afdal. Mendapatkan pahala yang paling banyak. Maka mengutamakan orang lain sangat tidak dianjurkan alias makruh.
“Contohnya, jika seseorang memiliki air yang hanya cukup buat berwudhu untuk dirinya saja, maka ia tidak boleh memberikan air itu pada orang lain, agar orang lain bisa berwudhu sementara ia tayammum. Yang disunnahkan adalah dia menggunakan air itu untuk berwudhu biarkan orang lain tayammum. Kecuali jika ada orang lain yang membutuhkan untuk minum karena kehausan, maka ia sebaiknya memberikan air itu padanya dan ia bisa bersuci dengan tayammum.
“Contoh lain, jika seorang Muslimah memiliki satu mukena. Lalu datang waktu shalat. Ia tidak diperbolehkan mempersilakan orang lain shalat dulu menggunakan mukenanya dan ia menunggu setelah orang-orang selesai menggunakan mukenanya. Yang benar adalah ia harus segera shalat sebelum yang lain. Ia harus mengutamakan dirinya. Sebab shalat di awal waktu itu lebih baik. Baru setelah ia shalat bisa meminjamkan pada orang lain. Dalam ibadah sekali lagi dimakruhkan mengutamakan orang lain. Begitu maksud kaidah itu Dik. Kau bisa menganalogkan dengan yang lain.”
Cut Mala tampak puas mendengar jawaban itu. Tiba-tiba ia terpikir sesuatu yang menarik untuk ia tanyakan,
“Maaf Kak saya mau tanya. Kalau misalnya. Sekali lagi ini misalnya lho Kak. Misalnya ada seorang gadis Muslimah, dilamar oleh seorang pemuda yang sangat baik. Baik agamanya, akhlaknya, prestasinya, juga wajahnya. Lalu ia mengalah mengutamakan saudarinya yang menurutnya lebih baik darinya dan lebih pantas menikah dengan pemuda Muslim tadi. Apa ini termasuk makruh Kak?
Anna menatap kedua mata Mala. Sebuah pertanyaan yang membuatnya tersenyum sekaligus kagum akan kreativitas gadis dari Aceh ini. Bukankah pertanyaan yang baik adalah separo dari ilmu?
“Menurutmu menikah itu ibadah nggak Dik?” tanya Anna.
“Ibadah Kak. Bukankah menikah itu menyempurnakan separo agama?”
“Jadi jelas kan jawabannya. Aku pribadi kalau menemukan pemuda yang baik, yang menurutku sungguh baik dan ada yang menjodohkan aku dengannya ya aku akan mengutamakan diriku dulu. Tidak akan aku tawarkan pada akhwat lain. Menikah kan ibadah. Cepat-cepat menikah kan juga bagian dari berlomba-lomba dalam kebaikan. Kalau aku itsar, mengutamakan akhwat lain, berarti aku kalah cepat. Akhwat itu akan menikah duluan, dapat jodoh duluan dan aku belum. Jadi tertunda. Dan, tambah lagi belum tentu aku akan dapat jodoh yang lebih baik dari itu. Meskipun jodoh ada yang mengaturnya yaitu Allah. Tapi kita kan harus ikhtiar. Di antara bentuk ikhtiar, ya, ketika kita menemukan yang baik tidak usah mengutamakan orang lain.”
---------------
Cuplikan di atas saya ambil dari Novel "Ketika Cinta Bertasbih" karangan Kang Abik (Abiburrahman El Shirazy, penulis novel "Ayat-Ayat Cinta")


0 comments:
Post a Comment